Notification

×

Iklan

Iklan


Mahasiswa BEM SI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Pemerintah Tarik Pajak Kekayaan

Jumat, 27 Desember 2024 | Desember 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-27T12:55:16Z

Mahasiswa BEM SI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Pemerintah Tarik Pajak Kekayaan
Foto : Kompas


EKSEMPLAR.COMJumat (27/12/2024), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. 


Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun depan.


Mahasiswa menilai, kebijakan ini akan berdampak buruk pada masyarakat kelas menengah ke bawah dan berpotensi memicu lonjakan inflasi di tahun 2025. 


Mereka mendesak pemerintah untuk mencari solusi lain dalam meningkatkan pendapatan negara, salah satunya dengan menarik pajak kekayaan sebesar 2 persen dari orang-orang kaya.


Kritik Mahasiswa terhadap Kenaikan PPN


Salah satu orator dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memberikan tambahan penerimaan sebesar Rp 50 triliun, tetapi membebani rakyat kecil. 


Sebagai alternatif, mereka mengusulkan pemerintah untuk menarik pajak kekayaan dari konglomerat yang dinilai lebih efektif.


PPN 12 persen cuma beri uang ke Indonesia Rp 50 triliun, yang merasakan rakyat. Pajak ke orang kaya ditarik 2 persen saja bisa dapat Rp 81 triliun,” teriak orator tersebut di hadapan peserta aksi.


Mahasiswa juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2024. 


Kenaikan yang direncanakan menjadi 12 persen di tahun 2025 dinilai akan semakin membebani masyarakat, terutama di tengah inflasi yang diproyeksikan meningkat menjadi 4,1 persen.


Bayangkan, kawan-kawan, 1,55 persen saja sudah berasa, apalagi 4,1 persen,” ujar orator tersebut, mengutip data inflasi terkini yang mencapai 1,55 persen pada November 2024.


Pajak Kekayaan sebagai Alternatif


Desakan untuk menarik pajak kekayaan bukan hanya datang dari mahasiswa. Sebelumnya, Center of Economic and Law Studies (Celios) juga mengusulkan penerapan pajak kekayaan sebesar 2 persen untuk 50 orang terkaya di Indonesia. 


Menurut Peneliti Celios, Achmad Hanif Imaduddin, kebijakan tersebut berpotensi menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp 81,51 triliun setiap tahun.


Hanif menjelaskan, dana sebesar itu dapat digunakan untuk membiayai program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti anggaran lingkungan hidup, yang saat ini hanya mencapai seperdelapan dari jumlah tersebut.


Dengan potensi sebesar itu, penerimaan pajak kekayaan bisa memberikan manfaat nyata untuk masyarakat,” ujar Hanif dalam sebuah diskusi virtual pada September 2024.


Suasana Unjuk Rasa


Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 16.12 WIB, mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia, termasuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ), KBM STEI SEBI, dan Politeknik Negeri Media Kreatif, membawa poster-poster bertuliskan aspirasi mereka. 


Beberapa tulisan seperti “Pajak naik, rakyat tercekik” dan “#PPNMemperkuatOligarki” terlihat di lokasi.


Selain itu, massa menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti “Buruh Tani” untuk menyemangati rekan-rekan mereka. Aksi ini juga dihadiri oleh anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta, yang turut menyuarakan tuntutan serupa.


Namun, langkah massa untuk melanjutkan aksi ke Istana Merdeka terhalang oleh penutupan Jalan Medan Merdeka Barat dengan dinding beton pembatas.***