Beranda Lecehkan Pasien Wanita 19 Tahun, Dokter di Klinik Kota Tangerang Jadi Tersangka Lecehkan Pasien Wanita 19 Tahun, Dokter di Klinik Kota Tangerang Jadi Tersangka Redaksi Updated: 03 Sep, 2024 • 0 • min read Table of Contents Eksemplar.com Eksemplar.com Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota telah menetapkan H, seorang dokter yang membuka praktik klinik di Larangan, Kota Tangerang, sebagai tersangka. H diduga melecehkan pasien berusia 19 tahun. *** *** http://dlvr.it/TCl7K2 Posting Komentar
Posting Komentar