Notification

×

Iklan

Iklan


Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, PTN Diminta Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Kamis, 30 Mei 2024 | Mei 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-30T04:27:17Z

 

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, PTN Diminta Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri
Foto : Kompas

EKSEMPLAR.COM - Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024/2025. 

Kebijakan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai pihak serta hasil koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN).

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

 Mendikbud Ristek juga meminta PTN untuk segera menginformasikan kepada calon mahasiswa baru mengenai kebijakan pembatalan kenaikan UKT ini.

Selain itu, Nadiem menginstruksikan PTN untuk aktif mendekati calon mahasiswa yang sudah terlanjur mengundurkan diri. 

"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," tambahnya.

Bagi mahasiswa yang sudah membayar UKT dengan tarif yang dinaikkan sebelum pembatalan diumumkan, Nadiem menegaskan bahwa PTN harus menindaklanjuti pembayaran tersebut. 

"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," jelasnya.

Keputusan ini diambil setelah Nadiem melakukan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024). 

"Alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT," ungkap Nadiem.

Kebijakan ini merupakan respons atas masukan masyarakat terkait implementasi UKT di tahun ajaran 2024/2025. 

Nadiem mengucapkan terima kasih atas masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah berkoordinasi dengan para pemimpin perguruan tinggi guna memastikan kelancaran pelaksanaan pembatalan kenaikan UKT.

 Nadiem berharap, dengan adanya kebijakan ini, beban finansial yang dirasakan oleh mahasiswa dan keluarga dapat berkurang, serta lebih banyak calon mahasiswa yang bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri.***