EKSEMPLAR.COM - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bocah SD berusia 12 tahun di Bondowoso, Jawa Timur.
Korban dirudapaksa oleh seorang pria berinisial RSY pada November 2023 lalu. Pelaku diketahui telah beristri.
Korban mengenal pelaku dari jejaring sosial Facebook. Setelah berkenalan, RSY mengajak korban menonton pertandingan gobak sodor di salah satu desa di Kecamatan Sokosari.
Saat pertandingan berlangsung, RSY digantikan pemain lain dan keluar dari arena. Ia kemudian bertemu korban yang sedang menonton dan mengajaknya ke tempat sepi di semak-semak kebun kopi.
Di sana RSY memerkosa korban sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak. Setelah itu, RSY melakukan perbuatan tak senonoh untuk kedua kalinya di tepi Sungai Dawuhan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan malu. Ia bahkan nyaris bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 2 gedung sekolah.
Untungnya, aksi nekat itu digagalkan gurunya. Kini korban tinggal bersama bibinya untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Meski kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, hingga kini belum ada kejelasan penanganannya. Korban hanya dipanggil tujuh kali untuk memberi kesaksian.
Pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan lebih lanjut soal perkembangan kasus ini.
Kasus serupa pernah menimpa seorang siswi SD kelas 5 di Bantarsari, Cilacap. Ia menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pria.
Keluarganya telah melaporkan kasus ini dan korban sudah melakukan visum di rumah sakit setempat.
Hasil visum menyatakan kondisi korban normal, tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman kasus dengan melibatkan ahli psikologi dan orang tua korban.
Kasus-kasus ini sungguh memprihatinkan. Anak di bawah umur seharusnya mendapatkan perlindungan khusus. Namun realitanya, mereka justru menjadi target empuk para pelaku kejahatan seksual.
Trauma psikologis yang dialami korban akan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang mereka.
Apalagi jika tak mendapat penanganan yang tepat. Mereka bisa terpuruk dalam ketakutan dan rasa malu seumur hidup.
Diperlukan upaya serius dari berbagai pihak untuk memberantas kejahatan seksual terhadap anak.
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas menindak pelaku. Sedangkan masyarakat juga harus waspada dan melindungi anak-anak dari bahaya ini.
Para orang tua juga disarankan untuk mengawasi pergaulan anak, terutama di dunia maya. Beri pengertian pada anak tentang bahaya kejahatan seksual dan cara menghindarinya.
Dengan perlindungan komprehensif, diharapkan anak-anak Indonesia terhindar dari tragedi memilukan ini.***