Notification

×

Iklan

Iklan


Dicabuli Ayah Tirinya, Bocah 11 Tahun di Jaksel Sempat Coba Bunuh Diri: Perjuangan Terangnya dalam Kegelapan

Selasa, 02 Januari 2024 | Januari 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-02T14:38:33Z

 

Dicabuli Ayah Tirinya, Bocah 11 Tahun di Jaksel Sempat Coba Bunuh Diri Perjuangan Terangnya dalam Kegelapan
Foto : Kompas

EKSEMPLAR.COM -  Korban, seorangbocah berusia 11 tahun di Jakarta Selatan, mengalami serangkaian tindakan keji oleh ayah tirinya yang menyebabkan dampak psikis yang sangat serius.


 Menurut pernyataan dokter, korban mengalami depresi dan perlakuan pelecehan seksual, seperti yang terungkap dalam hasil visum.


Stres dan trauma yang dialami korban mencapai titik di mana dia mencoba bunuh diri beberapa kali. 


Seorang sepupu korban, F (28), memberikan informasi mengenai kondisi psikologis korban yang sangat terganggu akibat pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.


Dalam upaya mencari keadilan, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.


 Nomor laporan LP/B/3919/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya mencatat tanggal 22 Desember 2023 sebagai titik awal pengaduan.


Dukungan medis sangat penting dalam memvalidasi kasus ini. Psikiater di rumah sakit telah mengonfirmasi kondisi psikologis korban, sementara hasil visum positif menunjukkan adanya pelecehan seksual yang dialami oleh bocah malang ini.


Keluarga korban, meskipun terguncang oleh tragedi ini, memiliki tekad untuk memastikan pelaku dihukum dan anak-anak mendapatkan perlindungan yang lebih baik.


 Ini mencakup penegakan hukum yang tegas dan langkah-langkah pencegahan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.


Kisah tragis ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan terhadap anak-anak dan peran media dalam memberikan liputan yang bertanggung jawab untuk membangun dukungan dan aksi nyata dalam melindungi generasi mendatang.


Kasus ini mencerminkan urgensi untuk mengatasi kekerasan terhadap anak-anak dan perlunya kerjasama antara masyarakat, lembaga medis, dan pihak berwenang dalam memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.***