Notification

×

Iklan

Iklan


Penyesalan dan Hukuman Dampak Cemburu pada Keluarga: Mengapa Panca Mengambil Langkah Tragis?

Jumat, 22 Desember 2023 | Desember 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-22T15:44:52Z

 

Penyesalan dan Hukuman Dampak Cemburu pada Keluarga: Mengapa Panca Mengambil Langkah Tragis?
Foto : Liputan6

EKSEMPLAR.COM - Dalam beberapa minggu terakhir, kejadian tragis yang menimpa Panca Darmansyah telah menghebohkan publik. Rasa cemburu yang mendalam terhadap istrinya, D, membawa Panca kepada tindakan yang sangat mengerikan. 


Kekejaman itu mencapai puncaknya ketika Panca, dihantui oleh perasaan cemburu yang tidak terkendali, mengambil langkah tragis dengan mengakhiri nyawa keempat anak kandungnya di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Pada sesi jumpa pers yang diadakan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Panca dengan lugas menceritakan awal mula rasa cemburunya. 


Ia mengungkap bahwa perselingkuhan yang dilakukan istrinya menjadi pemicu utama. Panca menemukan bukti pertama dari obrolan WhatsApp (WA) yang mengarah kepada hubungan tak pantas. 


Upaya Panca untuk mengonfrontasi pria yang terlibat juga gagal, karena akun tersebut segera diblokir.


Panca tidak berhenti di situ. Pada hari Minggu, ia mengakui melakukan pembobolan terhadap akun Instagram istrinya. 


Hasilnya, Panca terkejut mengetahui bahwa tidak hanya satu, tetapi sekitar tiga pria terlibat dalam komunikasi yang sangat intim, seperti pasangan suami istri.


Meskipun ditanya lebih lanjut oleh awak media tentang bentuk komunikasi istri dengan pria-pria tersebut, Panca hanya memberikan jawaban singkat dan merujuk kepada pengacaranya.


 Ketidakberdayaan Panca dalam menghadapi situasi ini semakin terasa, dan ia tampaknya lebih memilih beralih kepada bantuan hukum.


Meski telah melakukan tindakan yang sangat keji, Panca tidak bisa menghindar dari rasa penyesalan. Ia mengakui bahwa kesalahannya membawa pada kehilangan keempat anaknya yang masih sangat muda: VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1). Anak-anak tersebut ditemukan di tempat tidur mereka pada Minggu (3/12) dengan kondisi tidak bernyawa.


"Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup saja sih, mestinya saya juga ikut dengan anak-anak," ucap Panca dengan nada penyesalan yang mendalam.


Menghadapi tekanan emosional yang luar biasa, Panca juga mengungkapkan bahwa ia mencoba bunuh diri sebanyak lima kali.


 Namun, upayanya tersebut dihentikan pada Rabu (6/12). Meskipun telah melanggar hukum dengan perbuatannya, Panca mencerminkan tingkat penyesalan yang mendalam.


"Iya benar (coba bunuh diri). Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan lima kali percobaan. Ya untuk saat ini saya menyesal atas perbuatan saya," ungkapnya.


Dalam kasus ini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


 Ancaman hukuman yang dihadapi Panca adalah pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup. 


Penahanan Panca telah dimulai selama 20 hari ke depan sejak Rabu (20/12) setelah status kejiwaannya dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti proses penyidikan oleh RS Polri, Kramat Jati.***