Notification

×

Iklan

Iklan


Pembunuhan Sadis di Educity Surabaya: Ridi, Supandi, dan Agung Terlibat Dalam Drama Kriminal

Rabu, 13 Desember 2023 | Desember 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-13T15:22:03Z

 

Pembunuhan Sadis di Educity Surabaya Ridi, Supandi, dan Agung Terlibat Dalam Drama Kriminal
Foto; Detik

EKSEMPLAR.COM - Supandi langsung mengangkat ponselnya setelah  melihat panggilan masuk dari H Ridi. Dalam percakapannya, Supandi memastikan dirinya  dan Jamaludin alias Agung Pribadi akan berangkat ke dari Pontianak ke Kota Surabaya.


Mendengar kepastian ini, Ridi lalu mengirim uang  Rp 5 juta ke Supandi untuk biaya akomodasi ke Surabaya. Dua hari  setelahnya atau Minggu, 27 Mei 2018, Supandi dan Agung berangkat ke Surabaya melalui udara.


Setiba di Bandara Juanda,  Supandi dan Agung langsung dijemput oleh Ridi dengan mengendarai Honda CR-V nopol M 11 KU. Mobil warna putih itu  selanjutnya menuju Apartemen Educity di Pakuwon City siang itu.


 Kedatangan Supandi  dan Agung memang telah ditunggu-tunggu Ridi. Karena Agung  diketahui masih punya utang uang sabu kepada Ridi. Keduanya  selama ini menjalankan bisnis narkoba dan telah saling mengenal dekat satu sama lain.


Namun bukan karena masalah utang saja  yang membuat Ridi meminta Agung agar datang ke Surabaya. Ridi rupanya juga sakit hati karena mengetahui Eva Tri Sulisningtyas,  istri simpanannya diselingkuhi Agung.


Untuk itu,  permintaannya kepada Supandi agar Agung dibawa ke Surabaya merupakan modus belaka. Sebab Ridi berencana hendak menghabisi pria asal Senen,  Jakarta Pusat itu dengan teman-temannya yakni Supandi, Rian Hidayat dan Imam Syafi'i.


Sekitar pukul 13.00 WIB,  mobil yang ditumpangi Ridi, Supandi dan Agung kemudian tiba di Apartemen Educity. Setibanya di sana,  ketiganya lalu menuju kamar nomor 1707 yang disewa Eva, istri simpanan Ridi.


 Di kamar lantai 17 itu,  ternyata sudah ada Imam dan Rian yang telah dihubungi Ridi sebelumnya. Agung tanpa curiga kemudian diajak pesta sabu bersama Ridi,  Supandi dan Imam. Sedangkan  Eva tak ikut dan hanya dalam kamarnya.


Setelah pesta sabu itu,  Supandi, Rian dan Imam kemudian keluar dari kamar dan menuju kamar nomor 0527. Sehingga dalam kamar nomor 1707  hanya tinggal Agung, Ridi dan istri simpanannya, Eva.


Tak lama,  Ridi lalu memanggil Supandi dkk untuk kembali ke kamar 1707. Saat keduanya masuk, mereka telah melihat Agung sudah  bersandar di tembok dengan memegangi perutnya yang bersimbah darah usai ditusuk.


Sambil masih memegang pisau,  Ridi kemudian memerintahkan Rian mengunci pintu,  sedangkan Supandi dan Imam diperintahkan menghabisi Agung yang masih hidup tapi sudah tak berdaya itu.


Mendapat perintah ini,  Imam lalu mengambil potongan besi yang ujungnya dililitkan karet ban bekas. Besi itu kemudian dihantamkan bagian pundak Agung yang masih ditangkisnya. Dipukul secara membabi buta,  Agung pun ambruk.


Meski telah ambruk,  namun pembantaian terhadap Agung belum berhenti. Kali ini giliran Imam yang memukuli  tubuh Agung dengan potongan besi yang sama. Sedangkan Rian  dan Supandi memegangi kedua kaki Agung.


Supandi dan Rian  selanjutnya menyeret mayat Agung ke dalam kamar mandi. Sedangkan Imam membersihkan ceceran darah  dengan pengepel lantai. Belum puas Ridi  kemudian menusuk-nusuk perut Agung kembali dengan pisau di kamar mandi untuk memastikan Agung telah tewas.


Setelah memastikan tewas,  Ridi lalu memerintahkan Supandi, Imam dan Rian untuk mengunci kamar mandi. Mereka semua lalu  pergi meninggalkan kamar 1707. Imam saat itu meninggalkan apartemen dengan mengendarai motor. Sedangkan Supandi  dan Rian kembali ke lobi dan masuk ke kamar nomor 0527.


Keesokan harinya Minggu,  28 Mei 2018 mayat pria 40 tahun itu ditemukan dan selanjutnya dilaporkan ke polisi. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Satreskrim Polrestabes Surabaya  lalu menggelar olah TKP.


Pada Jumat, 1 Juni 2018 sekitar pukul 23.00 WIB,  polisi selanjutnya berhasil menangkap Supandi. Dari penangkapan ini,  Imam dan Rian lalu turut diringkus seminggu kemudian. Sedangkan Ridi dan istri sirinya,  Eva ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO).


Tiga pelaku pembunuhan itu selanjutnya dihadirkan dalam jumpa pers di  Mapolrestabes Surabaya bersama sejumlah barang bukti. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat itu,  AKBP Sudamiran mengatakan motif pembunuhan karena masalah utang dan asmara.


"Berdasarkan pengakuan beberapa pelaku,  korban dibunuh lantaran uang Rp 211 juta belum dibayarkan oleh AP (Agung Pribadi) kepada HR (Ridi) dari hasil jual beli sabu,"  ujar Sudamiran saat itu.


Menurut Sudamiran, selain bandar narkoba,  Ridi merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pacitan. Bahkan Ridi pernah menembak polisi  saat hendak ditangkap. "Tersangka (Ridi) adalah seorang residivis yang  sebenarnya baru bebas bersyarat," ungkap Sudamiran.


Polisi kemudian menjerat tiga pelaku  yang tertangkap dengan Pasal pasal 340 KUHP sub Pasal 338 Jo 55 ayat (1)ke 1 KUHP tentang pidana pembunuhan  yang direncanakan. Supandi,  Rian dan Imam selanjutnya jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.


Senin, 25 Februari 2018, ketiga terdakwa Supandi,  Rian Hidayat hanya divonis 7 tahun pidana penjara. Sedangkan Imam dijatuhi vonis 7 tahun dan 6 bulan. Sedangkan Ridi dan istri  simpananya, Eva Tri Sulisningtyas belum tertangkap hingga kini.


Artikel ini pertama tayang di detikjatim, "Tragis Pria di Surabaya Dibantai gegara Selingkuhi Istri Bandar Narkoba" selengkapnya https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7082730/tragis-pria-di-surabaya-dibantai-gegara-selingkuhi-istri-bandar-narkoba.