Notification

×

Iklan

Iklan


Ketua FPII Setwil Sulsel Hadiri Penyerahan Remisi di Rutan Klas IIB Sidrap, Ini Harapannya

Jumat, 18 Agustus 2023 | Agustus 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-06T09:54:17Z

 


GLOBAL PR - SIDRAP Sulsel -
Sebanyak 235 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas
IIB Sidrap,  menerima remisi di momen peringatan HUT Kemerdekaan ke-78
Republik Indonesia tahun 2023.  

Dari 235 Warga Binaan yang
mendapat remisi yakni, remisi 5 bulan 4 orang, 4 bulan 21 orang, 3 bulan
103 orang, 2 bulan 71 orang, dan 1 bulan 36 orang. Untuk tahun ini,
tidak ada WBP Sidrap mendapat remisi bebas.

Penyerahan remisi
dilaksanakan di halaman Rutan Sidrap, Kelurahan Lakessi, Kecamatan
Maritengngae, Kab Sidrap,  kamis 17 Agustus 2023,  usai upacara
Peringatan Detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Sidrap.

Kepala
Rutan Kelas II B Sidrap, Iskandar Djamil menjelaskan, sesuai UU No 12
tahun 1995 tentang Kemasyarakatan dan Keputusan Presiden No 174 tahun
1999, yakni pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana yang
senantiasa berkelakuan baik selama menjalani pidana.

Lanjut
Iskandar mengatakan, jumlah penghuni Rutan Sidrap saat ini sebanyak 459
orang. Terdiri 278 narapidana pria, 13 narapidana wanita, 158 tahanan
pria, 10 tahanan wanita.

"Kami berharap Kepada Pemerintah daerah
untuk bisa bekerjasama dan bersinergi dalam rangka melaksanakan
pembinaan bagi para narapidana," harap Iskandar.

Sementara itu,
Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf di berikan kepercayaan dari Bupati Sidrap
untuk  menyerahkan remisi secara simbolis  kepada Warga Binaan,

Mahmud
Yusuf mengatakan, rasa syukur memperingati Hari Kemerdekaan menjadi
milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan
pemasyarakatan.

"Oleh karena itu, Pemerintah memberikan
apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi
mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang
tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat sebagai
mana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap
Mahmud Yusuf.

“ Wabup Sidrap Mahmud Yusuf mengatakan  Semoga
warga binaan yang mendapatkan remisi, menjadikan momentum tersebut
sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang
berlaku,” pesan Mahmud Yusuf.

Secara nasional, pemerintah
melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510
narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI.  Dari
jumlah tersebut, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.

Terpisah
Ketua FPII ( Forum Pers Independent Indonesia) Setwil  Sulawesi Selatan
Muh Risal Bakri memberikan  Apresiasi dan bangga  melihat warga Binaan
yang begitu antusias dalam Ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan HUT
Ke-78 RI meski dalam tahanan. mereka turut andil dalam berbagai kegiatan
yakni Seni dan olah raga, termasuk kebersihan lingkungan Rutan.

Lanjut
Risal Bakri, seperti yang di lihat, usai penyerahan remisi waktu Shalat
Dhuhur tiba, secara bersamaan mereka bergerak untuk melaksanakan
kewajiban untuk Shalat berjamaah, ungkap Risal Bakri.

DisisI lain kata Risal Bakri, keharmonisan dan kedisiplinan serta penuh Tawa Canda menyelimutinya meski mereka  Napi / Tahanan.

Ia
Berharap, setelah mendapat berbagai Ilmu dan Keterampilan yang di
miliki selama di Rutan,  untuk di aplikasikan dan dikembangkan setelah
bebas, pungkas Risal Bakri.

Hadir dalam penyerahan remisi, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf dan Ibu Hj Anita Mahmud.

Selain
itu, juga hadir, Ketua DPRD, H. Ruslan, Dandim 1420, Letkol Inf Andika
Ari Prihantoro, Kapolres, AKBP Erwin Syah, Kepala Kejaksaan Negeri,
Hasnadira, Sekda, H. Basar, Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri, serta
para Kepala OPD dan undangan lainnya.
 

*Sumber dari FPII Setwil Sulsel